ERA.id - Polisi akan memeriksa pedangdut, Tisya Erni terkait kasus dugaan perzinahan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Amy BMJ pada Selasa (19/3/2024) besok.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor besok hari Selasa tanggal 19 Maret," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan Tisya Erni akan memenuhi panggilan pada esok hari.
Sebelumnya, nama Tisya Erni mendadak ramai diperbincangkan publik karena videonya ribut dengan seorang wanita viral di media sosial. Kabar ini terungkap dari cuitan perempuan yang merupakan WNA asal Korsel, Amy di akun X miliknya. Kemudian diunggah lagi ke akun @kegblgnunfaedh.
Amy menceritakan suaminya telah selingkuh dengan Tisya Erni. Dia juga membagikan beberapa video saat selingkuhan suaminya itu merebut anaknya yang masih berusia empat bulan.
Mirisnya, sang suami diduga selingkuh saat Amy melahirkan anak keempatnya, bahkan saat melahirkan, Amy hanya dibantu oleh asisten rumah tangga. Sang suami juga diduga membawa selingkuhan tersebut ke rumahnya hingga berpesta barbeku bersama. Tidak hanya itu saja, Tisya Erni diduga juga disebut membawa kabur anak-anak Amy.