ERA.id - Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan sebanyak 36 dari 417 unit bus Transjakarta yang sudah tidak layak pakai hilang saat disimpan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada 2021. Hal ini yang menjadi penghambat penghapusan aset milik Pemprov DKI tersebut.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus TransJakarta.
"Status hilangnya tahun 2021. Setau sata di Komisi C tidak pernah ada laporann 36 unit bus ini hilang. Siapa yang bertanggungjawab dengan peristiwa itu? Apakah itu hilang atau dihilangkan?," tanya Eneng.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi di Jakarta, Jumat (17/5), mengatakan bus itu punya latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum. Karena itu, pihaknya memastikan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit bus TransJakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Syafrin di Balai Kota DKI, Selasa (22/5/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya telah mengurus laporan kehilangan bus dan sebagian "spare part" atas dugaan pencurian kepada Kepolisian.
"Sempat ada kejadian bus-bus tersebut beberapa komponennya dimaling. Ini kami tindaklanjuti dengan laporan Kepolisian, kemudian dibuatkan berita acaranya," kata Syafrin.
Syafrin menegaskan puluhan unit bus yang hilang tersebut telah masuk dalam pencatatan dokumen keperluan penghapusan dan pelelangan aset 417 bus pada BPAD.
"Pada saat kejadian itu kita kan sudah laporkan ke Kepolisian dan itu menjadi bagian yang dilampirkan saat proses penghapusan," ujarnya.