ERA.id - Sikap PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menawarkan pekerjaan kepada warga eks Kampung Susun Bayam, didukung Anggota Komisi D DPRD DKI, Nurhasan.
Jakpro sebelum meminta banyak warga eks Kampung Bayam untuk angkat kaki meninggalkan tempatnya. Setelah proses pengosongan lokasi tuntas, kerjaan pun dijanjikan.
"Perihal kerja di lokasi Jakpro menurut saya bagus, karena selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu kemarin.
Menurut Nurhasan, dengan mendapat pekerjaan, nantinya warga bisa mempunyai penghasilan yang dapat meningkatkan ekonomi, selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak.
Namun, Nurhasan juga berharap penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam tidak berlarut-larut dan meminta Jakpro untuk segera menyelesaikan proses mediasi yang tengah berjalan saat ini, agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro secara musyawarah dan mufakat, hingga tercapai 'win win solution' (solusi saling menguntungkan) agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," katanya.
Sebelumnya PT. Jakpro berjanji mempekerjakan warga sebagai tenaga kerja di sejumlah lokasi milik perusahaan, setelah mereka meninggalkan Kampung Susun Bayam.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, kami berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan 'urban farming' serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa lokasi kami," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin.
Selain itu, Jakpro juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus.
"Kami komit untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan," ucap Iwan.
Sebelumnya, warga diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB).