ERA.id - Kejaksaan Agung membenarkan jika ada rangkaian mobil rantis Brimob yang konvoi di sekitaran gedung Kejagung, Jakarta, pasca anggota densus 88 Antiteror Polri menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan, Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertemu serta menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dia menyebut perkara ini harus diselesaikan dengan kepala dingin.
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya," ucapnya.
Perihal anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Febrie, Ketut membenarkannya. Ketut tak mengungkapkan identitas orang yang menguntit Febrie. Dia hanya menyebut Febrie di-profiling.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya, sudah kita periksa, kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," jelasnya.
Kemudian, anggota Densus 88 itu diserahkan kepada Paminal Divpropam Polri untuk diperiksa. Ketut mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri itu.
"Jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan anggota polri kita serahkan kepada polri untuk ditangani lebih lanjut," ucap Ketut.
Sebelumnya, kabar Jampidsus Febrie dikuntit Densus 88 ini ramai di media sosial. Tak sampai di situ, video menggambarkan konvoi kendaraan bersirine di sekitaran Gedung Kejagung juga tersebar.
Terlihat ada belasan motor dan mobil itu sempat berhenti di depan gerbang gedung dan membunyikan sirine. Lalu, mereka membubarkan diri yang diawali dengan iring-iringan motor lebih dulu.