Geruduk Kejagung, KAMERAD Minta Tuntaskan Pengembalian Aset di Kasus Jiwasraya

| 26 Sep 2024 17:00
Geruduk Kejagung, KAMERAD Minta Tuntaskan Pengembalian Aset di Kasus Jiwasraya
Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (26/9/2024). (Era.id/Sachril)

ERA.id - Puluhan massa Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) menggelar aksi di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (26/9/2024).

Sebuah mobil komando, spanduk, dan pamflet disiagakan dalam unjuk rasa kali ini. Polisi sudah berada di sekitar lokasi untuk melakukan penjagaan.

Dalam aksinya, KAMERAD mendesak Kejagung untuk tidak hanya berfokus pada upaya memperbaiki citra melalui survei-survei, tetapi juga berani mengambil tindakan tegas terkait dugaan manipulasi aset-aset dalam kasus mega korupsi Jiwasraya.

"Para Jaksa jangan kendor dalam menegakkan hukum, usut tuntas (pengembalian aset Jiwasraya), jangan jadi mafia," kata salah seorang orator dari atas mobil komando, Kamis (26/9/2024).

Ada tiga tuntutan KAMERAD. Pertama meminta Kejagung untuk segera mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka menduga Jampidsus terlibat dalam manipulasi aset PT GBU.

Kedua, mendesak Kejagung untuk melakukan investigasi independen terhadap proses lelang aset PT GBU. Diharapkan dengan investigasi ini bisa mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan.

Ketiga, Kejagung harus fokus pada pengembalian kerugian negara secara maksimal dan tidak hanya berupaya memperbaiki citra melalui survei-survei.

Tujuan aksi damai ini menjadi peringatan bagi Kejagung agar lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus-kasus besar.

Rekomendasi