ERA.id - Pelaku pengeroyokan seorang prajurit TNI di kawasan Jakarta Selatan berhasil diringkus oleh polisi. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam.
"Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, dikutip Antara, Sabtu (2/11/2024).
Nunu menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. Kemudian korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas," jelasnya.
Kemudian mereka bertanya kepada korban dimana seorang bernama Jayadi yang merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana yang bersangkutan.
"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku," katanya.
Saat dikejar oleh gerombolan pelaku, korban dibantu oleh seorang polisi yang kebetulan sedang berpatroli. Salah seorang pelaku kemudian berhasil diamankan, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran.
"Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami persangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.