ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya akan menambah jumlah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dari 10 unit menjadi 50 unit pada tahun ini. Dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, ditargetkan 120 juta pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.
"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran. Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Latif menambahkan, penegakan hukum melalui tilang elektronik akan dimaksimalkan karena kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya kerap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta pada 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 677 orang meninggal dunia dan 1.794 lainnya mengalami luka berat.
"Tetapi dengan ada kecelakaan ini, setiap hari dua orang meninggal dunia, masyarakat tidak memperhatikan hal itu," jelasnya.
Karena angka kecelakaan lalu lintas tinggi, Latif ingin agar hal ini juga dijadikan atensi oleh instansi terkait. Edukasi tentang lalu lintas dan penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan untuk menekan angka kecelakaan.