Bareskrim Tangkap Seorang Buruh yang Lakukan Penipuan Deepfake Pakai Wajah Presiden Prabowo

| 07 Feb 2025 19:45
Bareskrim Tangkap Seorang Buruh yang Lakukan Penipuan Deepfake Pakai Wajah Presiden Prabowo
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial JS (25) karena melakukan penipuan video deepfake dengan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka inisial JS, 25 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di kantornya, Jumat (7/2/2025).

Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan JS mendapat video Prabowo dan Sri Mulyani dengan mengunggah dari akun Instagram milik orang lain. Tersangka mencari video dengan menggunakan kata kunci "prabowo give away".

Video itu kemudian di-edit dengan menambahkan caption dan nomor telepon agar menarik perhatian masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan bantuan pendanaan.

Video itu lalu diunggah di akun Instagram @indoberbagi2025.

"Masyarakat yang tertarik harus membayar biaya administrasi untuk proses pencairan dana. Padahal, program tersebut tidak pernah dikeluarkan pemerintah," jelasnya.

Pelaku mengaku melakukan penipuan sejak 2024 dan sudah mendapat keuntungan Rp65 juta. Total korban dari perbuatan JS ini mencapai sekira 100 orang.

"Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah kebiwaan pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto agar tidak menimbulkan distrust ataupun ketidakpercayaan dari masyarakat serta mencegah terjadinya kegaduhan," ujar Himawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP.

Rekomendasi