Polisi Tangkap 3 Pria yang Jambret WNA Prancis di Jakut, Modusnya Tak Punya Uang Bayar Kosan

| 07 Mar 2025 19:15
Polisi Tangkap 3 Pria yang Jambret WNA Prancis di Jakut, Modusnya Tak Punya Uang Bayar Kosan
Ilustrasi pelaku ditangkap. (Antara)

ERA.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Parent Marion Marie dijambret empat orang pria, UTA (28), AP (29), TM (31), dan IM di sekitar tanggul Pos 6 Pelabuhan kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (5/3).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menjelaskan peristiwa berawal ketika Marion bersama anaknya sedang berjalan kaki di lokasi sambil foto-foto. Pelaku AP melihat korban lalu mengajak TM untuk menjambretnya.

"Kemudian tersangka AP berkata kepada tersangka TM 'duit ini lumayan, ayo kita ambil barangnya lumayan, buat bayar kontrakan, panggil orang ajalah'," kata Ngurah kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Namun keduanya ragu untuk melakukan kejahatan. AP dan TM lalu meminta bantuan UTA dan IM. Setelah itu, mereka berempat mendekati korban.

Para pelaku lalu berbagi tugas. TM dan UTA bertugas memantau situasi dengan berdiri di atas tanggul. Setelah situasi dianggap aman, IM memberikan pisau ke AP.

"Kemudian satu buah senjata tajam jenis pisau tersebut diterima tersangka AP dan sambil tersangka AP menodongkan pisau sambil berkata 'money, money, money' dan dijawab oleh korban 'no, no, no'," ungkapnya.

IM lalu melihat kamera yang dibawa oleh WNA Prancis tersebut. Dia lalu merampas barang itu dengan cara menarik paksa. Keempat pelaku ini kemudian kabur usai merampas kamera Marion.

Korban lalu melapor ke polisi. Pengusutan pun dilakukan dan UTA, AP, serta TM ditangkap. Untuk IM masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP.

Rekomendasi