Pria Ditangkap Usai Malak di Stasiun Tanah Abang, Ternyata Pecatan Polri dan Positif Sabu

| 11 Mar 2025 22:00
Pria Ditangkap Usai Malak di Stasiun Tanah Abang, Ternyata Pecatan Polri dan Positif Sabu
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

ERA.id - Seorang pria berinisial DTK (45) ditangkap setelah memeras sopir angkot di Pangkalan JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/3/2025) malam. DTK ternyata pecatan anggota Polri.

"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Susatyo menjelaskan DTK dipecat karena kasus disersi. Dia disanksi PTDH pada 2012 silam.

Kapolsek Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan pelaku awalnya memalak sopir angkot dengan meminta "jatah bensin". Namun, para sopir enggan memberi uang ke DTK dan menangkapnya. Dia lalu dibawa ke kantor polisi. 

"Setelah diamankan, DTK menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu," ucap Rezeki.

Perwira menengah Polri ini menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini dengan menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.

Rekomendasi