Polisi Sebut Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 akan Ditindak

| 24 Mar 2025 17:00
Polisi Sebut Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2025 akan Ditindak
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mensosialisasikan penerapan one way kepada pemudik yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA)

ERA.id - Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas termasuk ganjil genap (gage) saat masa mudik pada libur Lebaran 2025 di sejumlah ruas tol di Jakarta, baik dari arah timur maupun barat. Jika ada pemudik yang melanggar ganjil genap maka akan langsung diarahkan untuk keluar dari jalur tol.

"Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak berlaku gage," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Jenderal bintang satu Polri ini mengatakan polisi tidak akan melakukan penilangan secara konvensional, tetapi dengan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Tetap dilakukan (penilangan konvensional) pada pelanggaran tertentu saja karena operasi ini termasuk operasi kemanusiaan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow, one way, dan ganjil genap di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatra saat arus mudik serta arus balik. Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional atau melihat volume kendaraan di lapangan.

Menurut hasil koordinasi, puncak mudik terjadi pada 28-30 Maret 2025. Untuk arus balik pada 5-7 April 2025. Karena itu, Polri akan melakukan Operasi Ketupat 2025 dalam dua versi.

"Untuk operasi di wilayah mulai dari Lampung sampai Bali, itu akan dilaksanakan 17 hari. Sedangkan untuk 28 Polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari dimulai dari tanggal 23 (Maret) untuk yang 8 Polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 Polda lain," kata Listyo saat konferensi pers Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 di STIK-PTIK Jakarta, Senin (10/3/2025).

Rekomendasi