Pengakuan Dokter Gigi Mesum Rekam Mahasiswi Mandi: Buat Konsumsi Pribadi

| 21 Apr 2025 15:02
Pengakuan Dokter Gigi Mesum Rekam Mahasiswi Mandi: Buat Konsumsi Pribadi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

ERA.id - Dokter gigi berinisial MAES (39) ditangkap setelah merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4/2025). Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan motifnya karena iseng.

"Pelaku ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, awalnya pelaku mendengar ada orang mandi, yaitu korban SSS (22). Mereka tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku iseng. Kemudian mengambil handphone serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya.

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

Hasil dari proses pemeriksaan, kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.

Terangkan dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4/2025) di indekos, setelah dilaporkan korban dan polisi memeriksa sejumlah saksi.

Rekomendasi