ERA.id - Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Alifudin, mendorong pemerintah bersama DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang, menyusul temuan grup Facebook "Fantasi Sedarah" bermuatan menyimpang.
Menurut anggota Komisi IX itu, pengesahan RUU Ketahanan Keluarga sangat mendesak, antara lain untuk melindungi setiap anggota keluarga dari penyimpangan seksual, terutama menyusul temuan grup Facebook "Fantasi Sedarah".
“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/5/2025), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Alifudin mengecam keras keberadaan grup tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.
Menurut dia, grup tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya degradasi moral yang membahayakan generasi muda. Ia memandang fenomena tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara dalam membangun ketahanan keluarga.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Alifudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut karena hal itu akan memperluas dampak negatif dan memperpanjang penyimpangan yang terjadi.
“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” katanya.