ERA.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Malam sebelum Arya ditemukan tewas, ternyata dia sempat ke rooftop Gedung Kemlu.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, Arya naik ke atas dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Namun ketika turun dari rooftop, tas tersebut tidak dibawanya.
"Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja," jelasnya.
Tujuan korban pergi ke rooftop belum diketahui. Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk dengan memeriksa ahli.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekos di kawasan Jakpus.
"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih 6 hari lagi. Masih 6 hari lagi karena memang pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 Minggu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (19/7).
Reonald menambahkan penyidik telah memeriksa lima saksi untuk mengusut kasus kematian Arya. Para saksi itu adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja Arya; penjaga kos berisinial S; FM, yaitu saksi yang pertama kali menemukan jasad korban; dan istri Arya, MAP.
"Dan perlu kami sampaikan juga di kesempatan ini, bahwa dari hari Minggu kemarin, tim psikologi forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau autopsi forensik. Dan hingga saat ini masih berjalan," tuturnya.