ERA.id - Selebgram Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam. Dia datang seorang diri untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkannya.
Erika terlihat tiba di Polda Metro Jaya tanpa didampingi oleh kuasa hukum maupun kekasihnya, Bravyson alias DJ Bravy. Dia terlihat memakai hoodie berwarna abu-abu, dengan celana jins serta topi yang ditutupi.
"(Erika ke Polda Metro Jaya untuk) klarifikasi karena (laporannya) masih lidik," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (24/7/2025).
Laporan selebgram ini teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Iskandarsyah tak bicara banyak dan hanya menambahkan Erika membuat laporan pada pekan lalu.
Untuk siapa orang yang dilaporkan Erika juga tak diungkapkannya.
"Minggu lalu laporannya. Korban (membuat laporan karena) merasa terancam oleh seseorang," ujarnya.
Sebelumnya, Erika Carlina mengaku sudah melaporkan kasus pengancaman yang melibatkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda.
Lewat unggahan di Instagram-nya, bintang film Pabrik Gula itu mengaku sudah melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian atas perbuatannya. Erika mengaku laporan itu sudah diajukan sejak awal dirinya merasa terancam.
"Kalo kalian tanya, 'kenapa Erika nggak proses hukum saja?'. Udah dari awal aku minta perlindungan hukum, cuma proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit terus," tulis Erika Carlina, dikutip ERA, hari ini.
Proses laporan terhadap DJ Panda itu pun sengaja tidak ia bocorkan ke publik mengingat kondisinya sedang hamil 9 bulan. Erika juga harus memikirkan fisik dan mentalnya demi janin yang ada di dalam kandungan.