Diplomat Kemlu ADP Tewas Bukan Dibunuh, Polisi Ogah Sebut Bunuh Diri

| 29 Jul 2025 17:45
Diplomat Kemlu ADP Tewas Bukan Dibunuh, Polisi Ogah Sebut Bunuh Diri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kepolisian memastikan hasil pengusutan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) bukan karena dibunuh orang lain. 

"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di kantornya, Selasa (29/7/2025).

Saat dikonfirmasi Arya bunuh diri atau tidak, Wira enggan menjawab dan hanya kembali mengatakan jika korban tewas bukan karena keterlibatan orang lain.

Dia lalu menyebut polisi belum menemukan adanya pidana dari perkara ini. Namun demikian, kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3. 

"Sementara belum (dihentikan penyelidikan kasus kematian Arya)," ungkapnya.

Wira kemudian menjelaskan pihaknya telah memeriksa 24 saksi untuk mengusut kasus ini. Ke-24 saksi itu di antaranya keluarga Arya, penghuni dan penjaga kos, hingga rekan kerja korban.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini. Barang bukti itu diambil dari kantor Arya, indekosnya, dan keluarganya.

Diketahui, Diplomat Arya ditemukan tewas mengenaskan di kos-kosan pada Selasa (8/7). Kondisi Arya pertama kali diketahui setelah sang istri yang berdomisili di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk memeriksa keadaan suaminya.

Setelah mendapati Arya yang tewas dengan kondisi wajah tertutup plastik dan lakban kuning, polisi melakukan pengusutan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dari keluarga Arya hingga rekan kerjanya dilakukan. Rekaman CCTV juga turut diperiksa penyidik. Namun, ponsel Arya tak ditemukan hingga saat ini.

Teka-teki Arya tewas karena dibunuh atau bunuh diri tak terjawab. Namun sehari sebelum Arya tewas, dia diketahui pergi ke pusat pembelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, lalu ke rooftop gedung Kemlu. Korban membawa tas ke lantai atas bangunan itu.

Sekira 1 jam 26 menit di rooftop, dia turun ke bawah dengan meninggalkan tasnya. Polisi kemudian menemukan tas Arya dan di dalamnya terdapat obat-obatan, laptop, hingga pakaian korban.

Lakban di wajah korban diduga dibeli Arya di Yogyakarta. Alat perekat itu biasa dipakai pegawai Kemlu ketika bepergian ke luar negeri, yakni untuk menandai tasnya saat di bandara.

Rekomendasi