ERA.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) menyatakan bakal menerima apa pun hasil tes DNA terhadap dirinya, Lisa Mariana serta anaknya.
"Sekali lagi, kami tidak mau berandai-andai. Apapun hasilnya di kemudian hari, Sekali lagi, kami garis bawahi Pak Ridwan Kamil menerima dengan segala tanggung jawabnya. Kira kira begitu ya," kata pengacara RK, Muslim Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Saat disinggung bentuk tanggung Ridwan Kamil jika memang benar dia adalah ayah dari anak Lisa, Muslim hanya menyebut pihaknya tak ingin berandai-andai. Dia hanya menambahkan kliennya dan Lisa menjalani pemeriksaan DNA secara terpisah.
Untuk RK diambil darah dan liurnya di lantai 15. Sementara Lisa dan anaknya di lantai 16 gedung Bareskrim.
Muslim kemudian menyebut hasil tes DNA diperkirakan keluar paling lama tiga pekan. Pengambilan sampel DNA ini untuk kepastian hukum.
"Jadi ini semua berjalan dengan baik, transparan, fair. Kenapa? Karena dihadiri oleh seluruh pihak. Tidak ada disini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparansi," imbuh Muslim.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah selesai menjalani pengambilan tes DNA terkait anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri. RK pun ingin agar kasusnya dengan Lisa ini segera selesai.
"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," kata RK di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini tak mau bicara banyak. Dia hanya menambahkan pemeriksaan DNA ini bisa dilakukan usai dirinya mengajukan permohonan hal tersebut ke penyidik.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," tuturnya.
Diketahui, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat usai Lisa mengaku ayah dari anaknya ini adalah Ridwan Kamil.
Laporan RK tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Usai dilakukan serangkaian penelusuran, Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan laporan Kang Emil ke tahap penyidikan.