ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka dari insiden kericuhan demonstrasi di Jakarta dalam sepekan kemarin. Dari puluhan tersangka itu, ada pelaku yang melakukan pembakaran mobil aparatur sipil negara (ASN).
"Sampai dengan hari ini, rekan-rekan, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka, ya 38 tersangka telah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (2/7/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan ke-38 pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka usai menyerang petugas dengan melempar molotov dan batu. Mereka juga kedapatan memukul dan melempar bambu ke aparat yang melakukan pengamanan.
Dari 38 tersangka itu, ada juga pelaku yang melakukan pembakaran kendaraan ketika demonstrasi ricuh di sekitar Kompleks Parlemen. Pelaku juga ada yang ditangkap karena melakukan penghasutan.
"Kemudian ada yang melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum ke kantor Polsek Cipayung, Jakarta Timur, ini juga sudah terungkap," tambahnya.
"Kemudian beberapa tersangka juga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap mobil yang viral, mobil yang dimiliki oleh seorang pejabat di kementerian, pejabat ASN di sebuah kementerian, ini juga sudah terungkap pelakunya," imbuhnya.
Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan 218 KUHP.
Polisi masih memburu pelaku lainnya dalam insiden ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 1.240 orang ditangkap dari insiden unjuk rasa berujung kericuhan di sekitar gedung DPR/MPR pada 25-31 Agustus 2025.
Kombes Ade Ary menjelaskan jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan, yakni 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28-29 Agustus, dan 69 orang pada 31 Agustus. Rinciannya, ada 611 orang dewasa yang ditangkap dan 629 sisanya masih di bawah umur.
Dari total yang diamankan itu, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan. Untuk sisanya masih menjalani proses hukum.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzodiazepine," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/9).
Selain itu, polisi menerima sembilan laporan polisi dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian," tambahnya.