ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 1.240 orang ditangkap dari insiden unjuk rasa berujung kericuhan di sekitar gedung DPR/MPR pada 25-31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan, yakni 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28-29 Agustus, dan 69 orang pada 31 Agustus. Rinciannya, ada 611 orang dewasa yang ditangkap dan 629 sisanya masih di bawah umur.
Dari total yang diamankan itu, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan. Untuk sisanya masih menjalani proses hukum.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzodiazepine," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Selain itu, polisi menerima sembilan laporan polisi dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. "Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian," tambahnya.
Ade menjelaskan kerusuhan yang terjadi berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Sejumlah aparat kepolisian juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional. Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Ade Ary.
Dia meminta orang tua untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya. Ade kemudian mengatakan polisi tetap membuka ruang dialog untuk masyarakat. “Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.