ERA.id - CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui apa-apa terkait TNI yang berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya atas dirinya diduga melakukan tindak pidana. Ferry menegaskan ia tidak akan kabur ke luar negeri dan baik-baik saja.
"Saya belum tahu apa apa," kata Ferry kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Di sisi lain, Ferry Irwandi lewat unggahan di Instagram mengegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pesan ataupun panggilan dari pihak TNI. Ia juga menekankan tidak pergi kemana-mana dan masih berada di Jakarta.
"Tenang aja pak Jenderal saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pernah pergi ke Singapura, China, dan lain sebagainya, Pak," ujar Ferry.
"Saya harus konfirmasi, pesan atau apapun nggak pernah sampai ke saya itu aja sih," sambungnya.
Lalu, kata Ferry, ia tidak mengerti tindakan apa yang membuat dirinya bisa dilaporkan ke kepolisian. Namun ia menegaskan tidak takut dan akan mengikuti proses hukum apabila memang akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau mau diproses hukum ya ini kan negara hukum kita jalani bersama. Itu aja, Pak Jenderal. Semoga sehat, bahagia selalu, senang selalu. Saya juga nggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," tegasnya.
Lebih lanjut, pria berkacamata itu memastikan bahwa dirinya baik-baik saja dan tidak perlu dikhawatirkan. Ia pun berpesan bahwa ide atau gagasan tidak bisa dibunuh maupun dipenjara.
Buat yang nanya kabar gue, gue baik-baik saja dan akan selalu baik-baik saja. Satu hal yang selalu gue ingat adalah ide itu nggak bisa dibunuh ataupun dipenjara. Apapun yang terjadi sama gue ya what done is done bro," pungkasnya.
Sebelumnya, TNI manyampaikan pihaknya berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk membahas Ferry Irwandi diduga melakukan tindak pidana. Sebelum konsultasi, TNI menghubungi Ferry untuk menanyakan dugaan pelanggaran hukum itu, namun tak direspon.
"Kami coba (hubungi Ferry), handphone-nya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," kata Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh (J.O) Sembiring di Polda Metro Jaya, hari ini.
Jenderal bintang satu Polri ini enggan mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry. Apakah sudah membuat laporan polisi (LP) atau tidak, tak disampaikannya
Juinta hanya menambahkan dirinya juga mencoba sendiri untuk menghubungi Ferry, namun tak ada jawaban.
TNI mengedepankan hukum ketika menemukan dugaan tindak pidana tersebut yang dilakukan Ferry dari hasil patroli siber.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya.