Ini Alasan Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

| 22 Sep 2025 14:00
Ini Alasan Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri jenderal Listyo Sigit (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini dibentuk agar Korps Bhayangkara bisa terus mengikuti perkembangan dan menjadi harapan masyarakat.

"Dan dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan," kata Listyo di PTIK Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai internal Korps Bhayangkara dalam rangka pembentukan Komisi Reformasi Polri yang sedang digodok Presiden Prabowo Subianto.

Nantinya tim bentukan Polri ini akan melakukan evaluasi dari program-program kepolisian yang sudah dijalankan. Listyo mengatakan pihaknya akan menerima masukan dari manapun agar Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik lagi.

"Ya tentunya semua masukan dari masyarakat, dari komite, baik dari sisi kultural, instrumental, mungkin budayaan, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan perbaikan. Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan," jelasnya.

Dia lalu menegaskan Polri terbuka akan adanya upaya perubahan.

Sebelumnya, Listyo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini di tengah rencana Presiden Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri.

Belum diketahui tim yang dibentuk Listyo itu akan sama atau berbeda dengan Komisi yang sedang dicanangkan Prabowo. Hanya saja, Tim Transformasi Reformasi Polri ini seluruhnya diisi anggota kepolisian.

Ada 52 pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) dalam tim itu dan mayoritas diisi Pati Polri.

Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana didapuk menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Untuk Listyo menjadi pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Sprin Kapolri itu merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis.

"Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Rekomendasi