ERA.id - Polisi mematikan kejadian penemuan kain kafan dan tulang belulang manusia di proyek perumahan Suvarna Sutera, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, bukan merupakan tindak pidana.
"Kami cek langsung untuk menjawab keresahan masyarakat. Kami pastikan, setelah diidentifikasi oleh Inafis, ini bukan tindak pidana," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan dikutip Selasa (30/9/2025).
Indra menjelaskan lokasi itu dulunya merupakan pemakaman. Setelah lahan dijual, makam-makam yang ada di pemakaman itu dipindahkan. Setelah tidak ada lagi pihak yang mengklaim keberadaan makam di lokasi itu, proses proyek baru dilaksanakan.
"Artinya, prosedur yang seharusnya, sudah ditempuh oleh semua pihak," kata Indra Waspada.
Kades Sindang Panon Didik Darmadi menambahkan status kepemilikan lahan di proyek perumahan Suvarna Sutera milik pengembang. Beberapa tahun lalu, mulai dilakukan pengerjaan. Saat itu sudah tidak ada yang mengklaim keberadaan makam di lokasi itu.
"Waktu itu setelah pemindahan sekitar 25 sampai 30 makam, tidak langsung dilakukan proyek. Menunggu dulu beberapa waktu, setelah tidak ada yang menyatakan masih ada makam, barulah pekerjaan dimulai," ucap Didik.
Didik lalu menjelaskan sudah sebulan lebih tidak ada pekerjaan di lokasi penemuan kain kafan. Sebelumnya, tidak ditemukan kain kafan ataupun tulang. Dia menduga, kain kafan dan tulang itu ditemukan karena tanah yang terkikis air.
"Seingat saya mungkin sebulan lebih tidak ada aktivitas di lokasi itu. Makanya rumput mulai meninggi. Mungkin karena sering hujan dan ada genangan, tanahnya terkikis, akhirnya kelihatan," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan warga menemukan kain kafan dan tulang belulang diduga kerangka manusia di proyek perumahan Suvarna Sutera.
Dari video beredar di media sosial, sejumlah tulang belulang dan kain kafan terlihat berserakan di bekas galian tanah merah. Diduga, lokasi proyek pembangunan perumahan itu merupakan bekas permakaman.