Polda Metro Jaya Tangkap 2.318 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan, 1,14 Ton Narkotika Disita

| 30 Sep 2025 14:12
Polda Metro Jaya Tangkap 2.318 Tersangka Narkoba Selama 3 Bulan, 1,14 Ton Narkotika Disita
Polda Metro Jaya merilis kasus narkoba. (Era.id/Sachril)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Juli hingga September 2025. Ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September 2025. Dengan total sebanyak 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di kantornya, Selasa (30/9/2025).

Asep menyebut total barang bukti narkoba yang disita kepolisian jika dikonversi sekira Rp1,13 triliun.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang," tambah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.

Dari total tersangka itu, David menerangkan enam orang di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan dan 1.542 pecandu atau korban. 

"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," tutur Ahmad Davi.

Dia kemudian merinci barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan ini, yakni sabu seberat 604 kilogram (kg); 221 kg ganja; sabu 67,7 kg; 23 ribu butir ekstasi; obat keras 569 ribu butir; tembakau sintetis 9,1 kilogram; bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Rekomendasi