Ogah Bahas Kasus Korupsi, Bupati Lampung Tengah Pilih Godain Jurnalis

| 11 Dec 2025 19:35
Ogah Bahas Kasus Korupsi, Bupati Lampung Tengah Pilih Godain Jurnalis
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

ERA.id - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda jurnalis yang bertugas meliput di Gedung Merah Putih KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Ardito memilih tidak menanggapi dugaan korupsi yang menyeretnya.

"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya, dikutip Antara, Kamis (11/12/2025).

Setelah itu, Ardito memutuskan berjalan ke mobil tahanan yang sudah menunggu dirinya bersama empat orang tersangka lainnya.

KPK diketahui menetapkan lima orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025. Lima orang itu yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Rekomendasi