Terungkap! Anrez Adelio Ancam Icel Pakai Video Syur Demi Hubungan Badan

| 06 Jan 2026 16:05
Terungkap! Anrez Adelio Ancam Icel Pakai Video Syur Demi Hubungan Badan
Anrez Adelio (Instagram/anrezadelio)

ERA.id - Anrez Adelio diduga membuat ancaman kepada Friceilda Prillea alias Icel lewat video syur agar menuruti permintaan berhubungan badan layaknya suami istri. Anrez diduga memaksa berhubungan intim hingga Icel hamil.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan dugaan pemaksaan hubungan intim itu terjadi dalam waktu yang cukup lama. Anrez disebut mengancam Icel lewat video syur demi memuaskan nafsunya dalam berhubungan.

"Menurut keterangan korban, selama periode tersebut FA mengaku terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor berinisial AP (28). Paksaan itu terjadi karena korban merasa diancam oleh terlapor yang diduga memiliki rekaman video hubungan intim yang dibuat tanpa sepengetahuan korban," kata Reonald kepada wartawan, Senin (6/1/2026).

Reonald menjalsakan selama kesaksian, Icel mengaku terpaksa melakukan hubungan badan dengan Anrez karena takut. Dari hasil hubungan itu, Icel rupanya hamil. Anrez juga disebut sempat meminta Icel untuk menggugurkan kandungannya.

"Jadi, korban terpaksa melakukan hubungan tersebut dengan terlapor karena diancam dengan video tersebut, sehingga mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor menyuruh meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun, korban inisial FA menolak," jelas Reonald. 

Lalu, kata Reonald, setelah mengetahui Icel hamil, Anrez pun diminta untuk bertanggung jawab dan menikahinya. Bahkan hal itu tertuang dalam sebuah perjanjian yang kemudian tidak ditepati oleh Anrez. 

"Kemudian terlapor dengan inisial AP membuat surat pernyataan akan menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun faktanya, terlapor tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut sehingga korban merasa mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya.

Icel pun resmi melaporkan Anrez ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dibuat pada 29 Desember 2025. Icel turut menyertakan bukti saat melaporkan Anrez ke polisi termasuk satu lembar kertas cuplikan layar (screen capture) bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar foto terlapor, hingga satu lembar foto USG.

"Jadi mohon waktu, ini dalam proses penyelidikan. Nanti perkembangan hasil penyelidikan akan dirilis lebih lanjut," pungkas Reonald. 

Rekomendasi