Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kirim Surat Minta THR ke Aptrindo?

| 05 Mar 2026 08:06
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kirim Surat Minta THR ke Aptrindo?
Ilustrasi polisi lalu lintas. (ERA.id)

ERA.id - Beredar surat yang memperlihatkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok meminta tunjangan hari raya (THR) ke Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Pada kop surat itu terdapat stempel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat itu diterbitkan pada 4 Maret 2026 dan teregister nomor B/01/III/2026/Satlantas.

Isi surat itu perihal permintaan THR dalam menyambut Hari Raya Lebaran 2026.  

Dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan meminta THR ke Aptrindo.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Aris saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Perwira menengah Polri ini menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Aptrindo memberi penjelasan kepada para pengusaha jika surat tersebut bukan dikeluarkan kepolisian. 

Polisi pun saat ini memburu pelaku atau pihak yang membuat surat ilegal tersebut.

"Betul (pelaku diburu), sedang didalami karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut," jelasnya.

Rekomendasi