ERA.id - Polisi menangkap Frederik Rysa Samuel (37) yang memukul pemotor AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah menangkap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dia mengatakan kejadian viral itu bermula pada Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku menganiaya AA, laki-laki yang tidak dikenalnya.
Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.
Di jalanan, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali, dan mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga korban mengalami memar.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," ujar Nurma.
Setelah itu, korban menegur pelaku. Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah memukul korban. Korban kemudian membuat laporan polisi dan segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.
"Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan, dan dibawa ke komando Polsek Jagakarsa," tutur Nurma.
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, yang diduga merupakan kendaraan yang sama saat terjadinya pemukulan tersebut.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampai dengan saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa masih mendalami motif pelaku memukul korban.