Pengusaha Mobil Bekasi di Karawang Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi

| 11 Aug 2020 18:58
Pengusaha Mobil Bekasi di Karawang Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi
Dok. Antara

ERA.id - Sejumlah pemilik "showroom" mobil bekas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban penipuan dengan modus investasi senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah.

"Saya sudah mengoordinir jumlah korbannya, ada 19 orang pemilik showroom yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi," kata Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang Maman Suherman, di Karawang, Selasa (11/8/2020).

Masing-masing pemilik showroom mobil itu tertipu modus investasi paling kecil Rp10 dan paling besar Rp4 miliar.

"Sesuai dengan pendataan jumlah korban penipuan, untuk sementara ini, ada 19 orang yang menjadi korban. Jika ditotalkan dari 19 orang itu nilainya sekitar Rp11,6 miliar," katanya pula.

Dia menyatakan, dari 19 korban penipuan modus investasi itu, tidak semuanya anggota Gabungan Pedagang Mobil Karawang. Korbannya ada juga dari pemilik biro jasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penipuan dengan modus investasi itu berinisial AHR yang juga sebagai pemilik salah satu showroom mobil di Jalan Parahiyangan, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

Para pelaku tergiur keuntungan, sehingga menjadi korban penipuan investasi yang ditawarkan AHR.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengajukan pemakaian modal untuk bisnis jual-beli mobil dengan menjanjikan pembagian keuntungan kepada 19 orang tersebut.

Awalnya, semuanya berjalan lancar. Tapi sejak Kamis (6/8), diketahui jika AHR tidak lagi menunaikan kewajibannya, hingga modal pinjaman investasinya raib.

"Kasus penipuan itu terungkap setelah beberapa orang yang berinvestasi mengeluh kalau AHR tidak menepati janji. Akhirnya, kelakuan AHR yang sudah berjalan tahunan itu terbongkar," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini pelaku berinisial AHR ditahan di rumah tahanan Mapolsek Karawang Kota setelah salah seorang korbannya, Fajar Hari Susanto, melaporkan kasus penipuan yang dilakukan AHR.

Tags : penipuan
Rekomendasi