ERA.id - Seorang musisi berinisial JH ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
JH yang diketahui sebagai penabuh drum band sekaligus disc jockey (DJ) ini diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara pada Rabu (2/9).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (3/9/2020).
Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.
"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkara narkoba JH.