ERA.id - Seratus personel atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO (Bawah Kendali Operasi) untuk penebalan personel pengamanan aksi penolakan pengesahan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Apel pemberangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (7/10).
"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut yang mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sumut," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena, sebagaimana yang diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia.
- Airlangga Ngotot Tak Ada Lagi Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja
- Waspada Klaster Demo, Polisi Temukan 12 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif COVID-19
- Jokowi Teken Perpres, Vaksin Corona Sudah Tinggal 'Ncus'
- 'Yang Kaya Tambah Kaya': Total Harta Miliarder Capai 10,2 Triliun Dolar di Tengah Pandemi COVID-19
Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan Motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel Brimob memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas.
Karena sambung dia, yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.
"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan komandan harus bertanggungjawab terhadap anak buah selama penugasan," katanya.