Dampak Unjuk Rasa, Proyek MRT Dibakar Massa

| 08 Oct 2020 20:02
Dampak Unjuk Rasa, Proyek MRT Dibakar Massa
MRT dibakar (Dok. Kamaluddin/ Humas MRT)

ERA.id - Unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta sempat memanas di beberapa tempat di Jakarta. Akibatnya, sejumlah peralatan konstruksi MRT Fase 2 jadi sasaran massa.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan, ada mini excavator yang dibakar massa. Kejadian itu terjadi di depan Kantor Sinarmas Land Plaza, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak diantaranya 2 (dua) perangkat 1 mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," ujar Kamaluddin saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Namun saat ini, kata Kamaluddin, alat yang dibakar sudah dipadamkan oleh aparat kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI.

"Kejadian kebakaran di 2 mini excavator tersebut sudah dipadamkan oleh Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Saat ini menunggu proses dievakuasi," kata dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI dalam sidang Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) lalu. Pengesahan yang terkesan mendadak, pembahasan yang tak transparan, hingga isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja dan buruh serta lingkungan, melatarbelakangi sejumlah masyarakat menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini.

Di Jakarta, massa aksi terpusat di kawasa Istana Merdeka dan DPR RI. Selain kelompok buruh, aksi tersebut juga didukung oleh kelompok mahasiswa.

Rekomendasi