Modus Sewa, Satpam di Tangerang Malah Gelapkan Puluhan Sepeda Motor

| 23 Nov 2020 22:03
Modus Sewa, Satpam di Tangerang Malah Gelapkan Puluhan Sepeda Motor
Puluhan motor hasil penggelapan yang dilakukan NS di halaman Polsek Neglasari. (Iqbal/ERA.id)

ERA.id - Seorang oknum satpam di Tangerang ditangkap petugas kepolisian Polsek Neglasari karena melakukan penipuan dan penggelapan. Pria berinisial NS (27) itu nekat menggadaikan puluhan sepeda motor yang dia sewa dari orang lain.

NS yang berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah pergudangan handphone itu mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal. Sebab, ia terlilit hutang dan ekonomi keluarganya sedang tidak baik.

"Terpaksa. Buat bayar sewa kontrakan dan bayar hutang," ungkap NS di Mapolsek Neglasari, Senin (23/11/2020).

Menurutnya, aksi ini dilakukan tunggal atau sendiri. NS tak dapat berbuat banyak saat petugas menjemputnya ke tempat dia bekerja. "Saya melakukan sendiri. Saya khilaf," singkatnya.

Konferensi pers Polsek Neglasari terkait penggelapan sepeda motor. (Iqbal/ERA.id)

Sementara itu, Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan setidaknya ada 48 orang yang menjadi korban penggelapan kendaraan di wilayah Neglasari. Mereka menjadi korban bibir manis NS di masa pandemi seperti ini.

Kata Kapolsek, atas dasar keterangan saksi dan penyelidikan mendalam pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua bersama pelaku.

"Ada 36 kendaraan yang kita amankan dan akan kita kembalikan ke pemiliknya. Total semuanya dari pengakuan tersangka ada sekitar 48 kendaraan yang berhasil ia gadaikan," ujarnya.

Kapolsek menegaskan, dalam aksinya NS mengelabuhi korbannya dengan iming-imingan uang sewa. Kepada korban, NS menjanjikan sewa bervariasi.

"Kalau motor yang masih bagus itu lumayan dia sewa. Tapi ada yang disewa dengan harga Rp25.000 per hari. Masyarakat yang terdampak pandemi mempercayainya dan memberikan sepeda motornya untuk disewa," kata dia.

Puluhan motor hasil penggelapan yang dilakukan NS di halaman Polsek Neglasari. (Iqbal/ERA.id)

Namun, lanjut Kapolsek, bukannya mendapatkan uang, NS menggadaikan motor milik orang yang dikenal ke pihak lain. "Jadi motornya disewa untuk digadaikan. Harganya tergantung jenis motor," tegasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Kurniawan mengatakan NS diamankan di tempatnya bekerja. Dia mengatakan NS dengan para korbannya saling mengenal.

"Kita amankan di tempatnya bekerja. Si pelaku ini kenal dengan para korban," tegasnya.

Kurniawan menambahkan NS berhasil menggadaikan motor milik korban hingga Rp9 juta per unit. "Yang seperti PCX dan NMAX itu bisa sampai Rp9 juta. Kalau yang biasa ada yang Rp2 juta digadainya," jelas dia.

Dia menambahkan para orang yang menjadi korban dalam aksi tunggal NS ini bukan hanya pemilik motor. Akan tetapi para masyarakat yang bersedia memegang gadaian motor tersebut.

"Kita sudah panggil dan mintai keterangan. Mereka juga sama tidak tahu dan menjadi korban," tukasnya.

Rekomendasi