ERA.id - Keberadaan Habib Rizieq Shihab pascaditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat masih menjadi misteri. FPI menyatakan tak akan mengungkap posisi dimana Imam Besarnya itu dengan alasan keamanan.
"Untuk alasan keamanan kami tidak bisa ekspose lokasi persisnya beliau," ujar Wasekum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Saat ini, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan setelah sempat dirawat di RS Ummi Bogor. "Alhamdulillah masih pemulihan, nanti kita kabari," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara peringatan Maulid Nabi dan akad nikah putri keempat Rizieq Shihab.
- Gibran-Bobby Unggul, PDIP: 'Serangan' Politik Dinasti Tak Hambat Kemenangan
- Kolaborasi Vaksin dan UU Ciptaker Diklaim Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia pada 2021
- Ratusan Juta Uang Rakyat Dipakai Bangun Toilet di Bekasi Ini, Lihat Hasilnya!
- Inggris Minta Warga dengan Alergi Serius Jangan Ikut Vaksinasi Pfizer
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara, MRS sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya memiliki upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut upaya paksa tersebut bisa berupa pemanggilan hingga penangkapan.
"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh polri sesuai aturan perundangan. Apa upaya paksanya? Ada dua yaitu dengan pemanggilan dan penangkapan," ucapnya.