ERA.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis yang meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, kena sanksi.
Sebelumnya, Ali memang mengkritik Anies secara terang-terangan lewat akun Twitter pribadinya @AliLubisACTA pada 22 Januari 2021 lalu. Alasannya, Anies dinilai tak becus menangani pandemi COVID-19 di Jakarta.
"Jika sudah tak sanggup, sebaiknya mundur saja dari jabatan Gubernur..simple kan," kicau Ali yang dikutip ERA.id pada Senin (25/1/2021).
Merespon hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pernyataan itu hanya pendapat pribadi Ali. Dia juga mengaku pihaknya sudah memberikan sanksi peringatan kepada Ali.
Menurut Dasco, sanksi tersebut diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman. Dia mengatakan, tidak seharusnya ketua DPC partai mengeluarkan pernyataan yang bersifat prinsipil tanpa berkoordinasi dengan partai.
"Ya apa yang disampaikan oleh ketua DPC Jaktim itu adalah pendapat pribadi. Diingatkan secara lisan, bahwa sebagai ketua DPC tidak boleh menyatakan pendapat pribadi tanpa koordinasi dengan partai, karena menyangkut hal yang prinsipil," kata Dasco kepada wartawan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2021).
Meski pernyataan Ali adalah pendapat pribadi, namun menurut Dasco soal penanganan pandemi COVID-19 memang harus menjadi perhatian. "Namun memang substansi harus diperhatikan karena kan memang ini soal COVID-19," pungkasnya.