KPK Tangkap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatannya

| 27 Feb 2021 11:54
KPK Tangkap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatannya
Nurdin Abdullah (Dok. Instagram nurdin.abdullah)

ERA.id - Setelah melantik 11 kepala daerah beserta wakilnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) dini hari tadi pukul 01.00 WITA. Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan rilis KPK, sekitar 9 orang tim KPK yang melakukan operasi tangkap tangan tadi malam. Komisi pemberantasan korupsi (KPK) berhasil menyita satu koper uang berisi uang sebanyak 1 Miliar rupiah dari terduga korupsi yang diamankan saat berada di rumah makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar.

Selain menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah jabatannya Jalan Jenderal Sudirman. Tim KPK juga mengamankan 5 orang yang berada di rumah makan Nelayan pada malam penangkapan kasus dugaan korupsi tersebut.

5 orang lainnya yang diamankan berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan Agung Sucipto (64) seorang Kontraktor, Nuryadi (36) sopir, Samsul Bahri (48) Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, Edy Rahmat Sekertaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan dan Irfandi Sopir Edy Rahmat.

Usai menangkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah beserta 5 orang lainnya. Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah, dan rombongan dibawah ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Kemudian Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M. Syaharuddin.

Rekomendasi