ERA.id - Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap di rumah jabatannya dini hari tadi. Sabtu (27/2/2021). Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Nurdin terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga." kata Veronica pada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Lebih lanjut, Veronica menuturkan pemberitaan penyebab penangkapan Nurdin Abdullah oleh operasi KPK belum diketahui atas kasus korupsi. Meskipun, kata Veronica, penangkapan yang dilakukan oleh KPK dini hari tadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mematuhi proses hukum yang berlaku.
Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak (Nurdin Abdullah) dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada.
"Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi." ungkapnya.
Setelah Tim KPK yang melakukan operasi tangkap tangan di rumah jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel. Ia mengungkapkan tidak ada barang bukti penyitaan yang disita melalui rumah jabatan Gubernur Sulsel.
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur." terangnya.
Ia berharap masyarakat serta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Dan kata Veronica menunggu informasi selanjutnya dari pihak KPK.
"Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan." tutupnya.