ERA.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), pada Selasa (23/3/2021) secara virtual.
Sementara itu, suasana di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/3/2021), dipadati oleh pendukung Rizieq di luar PN Jaktim. Massa yang mayoritas ibu-ibu menggelar aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq.
Pantauan ERA.id, di luar PN Jaktim, tak sedikit perempuan berjilbab yang tampak militan dan bersemangat berdiri di depan PN Jaktim. Beberapa dari mereka meneriakkan yel-yel, "Bebaskan Habib!"
Tak cuma itu, mereka juga menyanyikan lagu-lagu pelecut semangat yang isinya mendukung Rizieq Shihab. Tak lama, kerumuan ibu-ibu tersebut, langsung ditegur oleh polisi dan terancam dibubarkan.
"Kami akan membubarkan ibu-ibu!" pinta seorang polisi yang memakai mikrofon untuk mengingatkan protokol kesehatan.
"Suka tidak suka, mau tidak mau, ibu-ibu kami ingatkan baik-baik. Berdasarkan undang-undang pasal 212, 214, kami akan melakukan pembubaran terhadap ibu-ibu. Kami sudah mengatakan ini akan memunculkan klaster baru," tegas polisi itu lagi.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegaskan alasan kenapa sidang Rizieq Shihab digelar virtual. Salah satunya karena Habib Rizieq mempunyai banyak massa.
"Habib ini bayak simpatisannya. ketika habib hadir di sini, banyak kerumunan itu," kata Ketua Majelis Hakim.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman meminta majelis hakim agar jangan membangun narasi soal massa.
"Mana ada? jangan membangun framing baru. yang saya lihat (massa) normal saja," kata Munarman.
Menurut Munarman, Rizieq Shihab siap menjamin tak akan ada kerumunan massa bila sidang digelar secara langsung.
"Kalau offline, Habib Rizieq bersedia mengeluarkan imbauan-imbauan. Apalagi yang dimintakan?" ucapnya.