Polisi Dirikan 73 Titik Penyekatan di Sumut Antisipasi Arus Mudik

| 27 Apr 2021 21:15
Polisi Dirikan 73 Titik Penyekatan di Sumut Antisipasi Arus Mudik
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra usai rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri (Dok. Istimewa)

ERA.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiapkan 73 titik penyekatan kendaraan di seluruh Polres sejajaran untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

"Ada total 73 titik penyekatan di seluruh Polres jajaran yang dibentuk untuk mengantisipasi pemudik keluar atau masuk Sumut," kata Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Hadi, dari total jumlah penyekatan itu, 9 diantaranya adalah batas wilayah antarprovinsi, 13 pelabuhan, 6 bandara dan 1 Stasiun Kereta Api.

Untuk penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk Sumut telah dilakukan sejak 22 April 2021.

"Sedangkan untuk penindakan dengan cara putar balik akan dilakukan sepekan sebelum lebaran atau yakni 6 sampai 17 Mei," ujarnya.

Kata Hadi, selain pemudik masyarakat yang akan melakukan perjalanan rekreasi akan dilakukan penindakan. Namun, bagi masyarakat tetap diperbolehkan melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Karo, Medan Binjai, dan Deli Serdang.

Sementara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah di Aula Catir Prasetya Mapolda Sumut hari ini.

Rapat dihadiri Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Wakil Gubernu Sumut Musa Rajekshah dan pejabat lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk menyatukan persepsi seluruh unsur dalam pengamanan Idulfitri.

"Polda Sumut bersama stakeholder dalam waktu dekat akan melakukan operasi ketupat toba 2021 dalam upaya pengamanan lebaran Idul Fitri," kata Kapolda Panca.

Kata Kapolda, hasil rapat koordinasi bersama instansi lain menyimpulkan mengambil langkah memberikan imbauan kepada masyarakat tidak melaksanakan malam takbiran keliling, melarang aktifitas mudik dan pelaksanaan Shalat IED harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Semua aturan yang dibuat sebagai tindaklanjut  kebijakan pemerintah pusat dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat saat Idulfitri," pungkasnya.

Rekomendasi