ERA.id - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal video seorang jemaah dilarang mengenakan masker saat salat di Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, dalam ajaran agama Islam, salat tetap sah menggunakan masker.
Kamaruddin juga memastikan, menjaga jarak saf saat melaksanakan salat berjamaah juga tetap sah. Menurut dia, shaf berjarak di masa pandemi Covid-19 dapat menghindari penularan virus Corona.
"Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19)," ujar Kamaruddin, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah menyelesaikan kesalahpahaman jemaah dan DKM Masjid Al Amanah dengan kekeluargaan. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur musyawarah untuk diselesaikan secara baik-baik.