Viral! Tabrakan Ini Celakai Sopir Ambulans dan Jenazah yang Dibawanya Terjatuh ke Jalan

| 19 May 2021 16:41
Viral! Tabrakan Ini Celakai Sopir Ambulans dan Jenazah yang Dibawanya Terjatuh ke Jalan
Pria sedang mengangkat jenazah dari peti mati yang rusak karena kecelakaan mobil ambulans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

ERA.id - Sebuah mobil ambulans yang sedang membawa peti berisi jenazah, kecelakaan. Ia ditabrak mobil boks di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Insiden itu berlangsung di dekat Polda Metro Jaya pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Dampak tabrakan itu membuat peti jenazah yang dibawa oleh mobil ambulans, rusak, dan jenazah terlempar ke jalan.

Menurut Kasubdit Bina Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan empat kendaraan pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologinya berawal saat kendaraan boks yang dikemudikan LF melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Gatot Subroto.

Saat melintasi halte Polda Metro Jaya, LF diduga hilang konsentrasi karena mengantuk sehingga menyerempet kendaraan ambulans yang dikemudikan MFH.

Saat itu MFH sebagai pengemudi mobil ambulans dari Paguyuban Perantau Desa bersama seorang kernet ambulans berinisial EP. "Saat itu, MFH dan EP sedang berdiri di sisi kiri jalan untuk serah terima jenazah," ujar Fahri.

Selanjutnya, kendaraan boks yang dikemudikan LF menabrak ambulans Paguyuban Perantau Desa yang berada di depan ambulans Perindo untuk proses memindahkan jenazah.

"Kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ungkap Fahri.

Kendaraan Daihatsu Delvan boks juga oleng ke kiri dan menabrak kendaraan Geely Taxi yang dikemudikan AZ saat parkir di bahu jalan.

Akibat kecelakaan itu, korban MFH dan EP mengalami luka pada bagian pelipis. Penumpang ambulans dari pihak keluarga jenazah mengalami luka pada bagian kepala, kemudian para korban dibawa ke rumah sakit.

Terkait kejadian itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan pengemudi mobil boks berinisial LF sebagai tersangka.

Rekomendasi