Paling Buruk Kendalikan Pandemi, Anies Diberi Nilai E untuk Penanganan COVID-19, Wamenkes: Tracing Tak Terlalu Baik

| 27 May 2021 17:53
Paling Buruk Kendalikan Pandemi, Anies Diberi Nilai E untuk Penanganan COVID-19, Wamenkes: Tracing Tak Terlalu Baik
Anies Baswedan (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

ERA.id - Kementerian Kesehatan memberikan nilai E kepada Provinsi DKI Jakarta untuk pengendalian pandemi COVID-19.

Nilai tersebut berdasarkan tigkat bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit, laju penularan, dan penelurusan kasus atau tracing.

"Kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta, BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Sejumlah daerah mendapat nilai nilai C dan D, hanya DKI Jakarta pimpinan Anies Baswedan yang mendapat nilai E. Untuk daerah yang mendapat nilai C, artinya pengendalian COVID-19 di provinsi tersebut masih tergolong baik.

"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti DKI Jakarta. Tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsi masih baik, begitu juga kualitas pelayanannya kami melihat masih banyak yang terkendali," kata Dante.

Berdasarkan data yang dibagikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan transmisi atau penularan kasus dengan level 4 Artinya ada 150 kasus terkonfirmasi per 100 ribu penduduk yang dilaporkan setiap pekan.

Sedangkan kapasitas respons terhadap penerapan 3T (testing, tracing, treatment) ketika ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 dinilai masih terbatas.

Namun dari data tersebut, tidak ada provinsi yang mendapat nilai A. Paling tinggi adalah C. Sedangkan untuk kapasitas respon terhadap penerapan 3T, seluruh provinsi di Indonesia dinilai masih terbatas.

Rekomendasi