ERA.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan hasil tes swab di RS Ummi Bogor dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Kamis (24/6/2021).
Gelombang pernyataan warga masyarakat di berbagai daerah yang menyatakan siap memenuhi tantangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Habib Rizieq Shihab di berbagai daerah, terus meluas.
Video-video pernyataan sikap siap meladeni tantangan JPU yang dinilai merendahkan Habib Rizieq serta menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang vonis Habib Rizieq hari Kamis (24/6/2021) nanti terus seliweran di jagad media sosial, seperti dari Jawa, Sumatra, Kalimantan dan sebagainya.
Sidang sendiri berstatus terbuka untuk umum alias bisa disaksikan oleh warga masyarakat.
Pada persidangan sebelumnya beberapa kali massa umat Islam hadir, dan pihak aparat keamanan terus memberikan peringatan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan di tengah waban Pandemi COVID-19 alias virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menduga masyarakat ingin hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran gusar dengan gelagat jaksa.
Menurutnya, simpatisan Rizieq Shihab ingin datang karena jaksa cenderung arogan.
"Menurut kami mungkin ini akibat arogansi jaksa yang dalam repliknya baper dan menyinggung perihal imam besar kepada HRS. Jaksa harus tanggung jawab menurut pandangan kami," kata Aziz, Selasa (22/6).
Selain Rizieq, perkara itu turut menjerat menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Rizieq telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.