Kasus COVID-19 di Jakarta Melonjak, Pengunjung Ibu Kota Bakal Diwajibkan Divaksin?

| 11 Jul 2021 07:27
Kasus COVID-19 di Jakarta Melonjak, Pengunjung Ibu Kota Bakal Diwajibkan Divaksin?
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang untuk mengeluarkan kebijakan wajib vaksinasi bagi seluruh penduduk yang bekerja maupun pendatang dan pengunjung di Ibu Kota. Hal ini berdasarkan pertimbangan Jakarta adalah kota terbuka yang mudah terpapar COVID-19.

Oleh karenanya, menurut Anies, ada baiknya jika semua orang yang berada atau mengunjungi Jakarta sudah dilengkapi dengan vaksinasi. Sehingga bisa mengurangi risiko penularan dan penyebaran COVID-19.

"Ke depan ini konsekuensi Jakarta sebagai kota terbuka mungkin akan mengharuskan semua yang beraktivitas di Jakarta sudah punya kekebalan. Artinya sudah tervaksin," kata Anies dalam diskusi daring, Sabtu (10/7/2021).

Adapun yang maksud Anies dengan orang yang beraktivitas di Jakarta antara lain adalah penduduk yang bekerja di wilayah DKI Jakarta dan pendatang dari luar Jabodetabek baik untuk urusan pekerjaan, liburan, maupun kepemerintahan.

Meski begitu, kebijakan itu masih belum final dan harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Sebab, kata Anies, pihaknya juga harus mengkaji konsekuensi apabila kebijakan tersebut dijalankan.

"Tapi belum ada kesimpulan ke arah situ. Nanti kita coba kaji konsekuensi policy-nya seperti apa," kata Anies.

"Harapannya kita bisa rumuskan bersama dengan pemerintah pusat tentang bagaimana kota terbuka seperti Jakarta tidak terjadi lonjakan lagi seperti kemarin," tambahnya.

Sementara terkait dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat, Anies mengatakan, data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan adanya penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sebanyak 62,3 persen sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Volume penumpang harian angkutan umum perkotaan juga mengalami penurunan selama PPKM Darurat hingga mencapai 46,28 persen.

Namun, terkait dengan perkembangan penularan COVID-19 di Jakarta, kata Anies belum bisa diketahui lantaran PPKM Darurat baru berjalan selama satu pekan. Hasil dari kebijakan PPKM Darurat baru bisa terlihat sekitar pekan depan.

"PPKM Darurat baru berjalan seminggu, jadi kita harus lihat nanti. Barangkali di pekan kedua seperti apa. Karena yang terjadi pada pekan pertama adalah konsekuensi dari penularan (COVID-19) sebelum PPKM Darurat," pungkasnya.

Rekomendasi