ERA.id - Wali Kota Bogor, Bim Arya Sugiarto menceritakan pengalamannya saat mencoba menerapkan aturan baru PPKM level 4, yakni batas makan dengan durasi 20 menit. Ia bersama dua ajudan menjajal makan di sebuah warung pecel lele.
Bima Arya mengatakan, batas waktu 20 menit untuk menyantap makanan memang cukup. Tetapi ia mengakui cukup tergesa-gesa saat menghabiskan seluruh makanan.
"Sore tadi bersama ajudan @fahmiahadry dan @manantampubolon saya coba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali. Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi," kata Bima Arya dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (27/7).
Menurutnya, aturan tersebut memang tidak mudah untuk diterapkan bagi setiap orang. Namun demikian, ia menilai batas waktu makan di tempat merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
"Tidak mudah memang, baik praktik maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman," ungkapnya.
Tak lupa ia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus.
"Jangan lengah dan selalu waspada. Tetap utamakan protokol kesehatan dimanapun berada. Salam sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak masalah makan selama 20 menit. Menurutnya, yang membuat makan di warung makan lama adalah interaksinya.