Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Vaksinasi COVID-19 karena NIK KTP Dipakai WN China, Petugas Tak Bisa Berbuat Banyak

| 04 Aug 2021 13:44
Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Vaksinasi COVID-19 karena NIK KTP Dipakai WN China, Petugas Tak Bisa Berbuat Banyak
Warga Bekasi (IST)

ERA.id - Beredar di media sosial video tentang Wasit Ridwan, warga Kabupaten Bekasi yang tak bisa mengikuti vaksinasi lantaran nomor induk kependudukan (NIK) di KTP-nya telah terpakai.

Penduduk Kecamatan Cikarang Selatan itu sebelumnya akan menjalani vaksinasi COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, namun saat petugas mengecek, NIK yang digunakan Wasit sudah pernah dipakai vaksin oleh seseorang WN China bernama Lee In Wong pada 25 Juni lalu.

Hal itu terungkap saat Wasit ingin melakukan vakasinasi namun ditolak secara administrasi.

"Saya tidak pernah divaksin, sekalinya mau divaksin nggak bisa. Setelah verifikasi ternyata nomor NIK saya dipakai satu kali. Padahal, saya tidak pernah divaksin, tapi nomor NIK itu sama dengan milik saya," kata Wasit, dikutip Rabu (4/8/2021).

NIK atas nama Wasit telah dipakai oleh Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Belum ada informasi detil soal Lee In Wong ini.

Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengaku, pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait peristiwa ini dan hanya bisa melaporkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pasalnya, pendataaan NIK KTP adalah kewenangan Kemendagri.

"Terkait kejadian ini tadi sudah saya laporkan kepada pak Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sudah dirapatkan/dibahas dengan kemenkes dan kemenkominfo," kata Hudaya.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki data vaksin sehingga sesuai dengan database kependudukan. Akan dilakukan juga kerjasama dengan PeduliLindungi dan P-Care.

Rekomendasi