Jadi Korban Penipuan Sebanyak Rp78 Juta, Warga Medan Laporkan Admin Arisan Online ke Polisi

| 17 Aug 2021 10:30
Jadi Korban Penipuan Sebanyak Rp78 Juta, Warga Medan Laporkan Admin Arisan Online ke Polisi
Ilustrasi aplikasi online (Free-Photos dari Pixabay)

ERA.id - Seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online sebesar Rp78 juta melaporkan sang admin ke Polrestabes Medan. Pelapornya adalah Mukhlis (25), warga Jalan Sukaria nomor 19, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dia melaporkan NS (28), admin arisan online yang diduga melakukan penipuan terhadap Intan Aseh (27), kakak kandung dari Muklis yang saat ini berada di Kuala Lumpur.

"Hari ini kami melaporkan NS dugaan penipuan dan penggelapan dengan pasal yang dikenakan KUHP pasal 378 atau 372," kata kuasa hukum korban, Rustam Hamonangan Tambunan, Senin (26/8/2021) malam.

Rustam menjelaskan, kliennya melaporkan warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, itu lantaran hingga pada waktu yang telah ditentukan, korban tak kunjung menerima uang arisan dari pelaku. Korban sudah menyetorkan uang sebanyak Rp78.500.000 kepada NS dari setoran sebanyak 13 kali.

"Harusnya pada putaran ke 14 klien kami ini harusnya sudah menarik uang dari arisan. Kerugian klien kami Rp78,5 juta, sedangkan Rp500 ribu itu untuk biaya admin. Dia mulai ikut arisan itu sejak 20 Juli 2020, dengan setoran tiap bulan Rp6.000.000," ungkapnya.

Lanjut kata Rustam, sebelum melaporkan ke polisi owner arisan online itu mengatakan kepada kliennya bahwa uang milik Intan telah hangus tanpa alasan yang jelas. Dia menduga NS menyatakan uang kliennya hangus lantaran telat bayar, namun itu hanya dua hari.

Merasa dirugikan dengan keputusan sang owner, Intan pun berupaya bermediasi dengan terlapor. Namun NS tidak menunjukkan itikad baik sehingga melalui adik kandungnya dan kuasa hukumnya, Intan melaporkan pelaku ke polisi.

"Intan melalui adik kandungnya Mukhlis melaporkan NS ke Polrestabes Medan dengan Nomor laporan STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut," kata Rustam.

Rustam berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu untuk mencegah dan meminimalisir korban lain seperti kliennya bermunculan.

"Kita tidak tahu uangnya dibuat untuk apa, selain itu kita mendorong agar ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lain seperti Intan yang bermunculan," pungkasnya.

Rekomendasi