ERA.id - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) DKI Jakarta menegaskan telah menindaklanjuti soal laporan pungutan liar di Kantor Samsat Jakarta Timur dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho dalam cuitannya pekan lalu.
Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli DKI Kombes Pol Imam Saputra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/9), menyebutkan bahwa mereka telah melakukan inspeksi pada kantor Samsat yang dimaksud pada Senin (6/9) lalu.
"Kami mendapat informasi di media juga dan menjadi rujukan kami dan langsung melakukan surveilans (pengamatan sistematis) di sana. Artinya ketika beliau menyampaikan di sana ada pungli, kita langsung menindaklanjutinya," kata Imam yang juga merupakan auditor kepolisian ini.
Imam mengatakan bahwa pihaknya melakukan inspeksi pada pelayanan Samsat di Jakarta Timur secara menyeluruh mulai dari pintu pendaftaran hingga sampai pengarsipan sudah menerapkan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan.
"Dari hasil sidak dan asistensi itu, kami memastikan tidak menemukan adanya pungli. Namun demikian, kami tetap meminta pihak-pihak di lapangan untuk selalu ingat untuk melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan di titik-titik kritis yang rawan penyelewengan," ujar Imam.
Setelah melakukan sidak di Samsat Jakarta Timur, Satgas Saber Pungli juga melakukan sidak dan asesmen hingga sosialisasi di Kantor Samsat Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada Selasa (7/9) sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Khususnya, dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di setiap lingkungan Kantor Samsat, serta mewujudkan kesadaran hukum para unsur aparatur untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan prosedur/peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang terletak Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas.
Emerson menceritakan kejadian itu melalui kicauannya di Twitter pada Jumat (3/9).
Awalnya, kata Emerson, dia menemani istrinya untuk membayar pajak dan perpanjangan STNK lima tahunan mobil plus STNK tahunan motor di Samsat Jakarta Timur.
Emerson, yang pernah jadi peneliti di ICW (Indonesia Corruption Watch), kemudian melihat praktik pungli yang dilakukan oknum petugas.
"Saya juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungutan ini. Dari pengamatan langsung dan bertanya dengan warga, setidaknya ada sejumlah titik praktik pungli," kata Emerson, seperti dikutip dari Antara.
Dugaan pungli pertama ada di proses cek fisik yang seharusnya gratis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri (Pengganti PP nomor 50 tahun 2010), cek fisik kendaraan tak dipungut biaya.
Setelah proses cek selesai, lanjut Emerson, petugas ada yang bersifat pasif (dikasih uang diterima) dan ada yang meminta uang dengan jelas.
"Sedikitnya Rp20.000, tentu saja tanpa tanda bukti," ujar Emerson.
Dugaan pungli kedua ada di proses legalisir hasil cek fisik kendaraan.
"Proses yang seharusnya gratis. Namun di loket oknum petugas meminta uang Rp20.000 untuk setiap dokumen yang masuk," kata Emerson.
Dugaan pungli lainnya, lanjut dia, adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK.
"Seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp20.000 karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon. Tujuannya agar proses bisa dilanjutkan," ucap Emerson.
Emerson mengatakan, dirinya melihat itu karena orang sebelahnya tampak mengeluarkan uang lalu diserahkan kepada petugas.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut menanggapi kicauan Emerson soal dugaan pungli tersebut pada Minggu (5/9) lalu.
"Masih ada Saberpungli. Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.