Mengabdi 10 Tahun, Pegawai Honorer Pemkot Tangerang Diminta Jadi Prioritas ASN

| 20 Sep 2021 13:17
Mengabdi 10 Tahun, Pegawai Honorer Pemkot Tangerang Diminta Jadi Prioritas ASN
DPRD Tangerang (Iqbal/era.id)

ERA.id - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 untuk lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera terlaksana.

Tes tersebut akan berlangsung selama 1 hari di Tangerang Convention Center (TCC), Jalan Raya Merdeka, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci pada Sabtu, (25/9/2021) mendatang.

Namun, pelaksanaan tes PPPK tahun ini mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengatakan seharusnya program PPPK ini dapat menjadi kesempatan pengangkatan bagi pegawai Pemkot Tangerang yang masih hononer dan mengabdi di atas 10.

"Ini harusnya bukan tes kelulusan, harusnya ini ke pengangkatan, program pengangkatan PPPK, bagi mereka yang sudah uzur (tua) ada yang umurnya sudah 50 tahun," ujarnya kepada Era.id Senin, (20/9/2021).

Contohnya saja, kata Saiful guru. Banyak guru honorer yang telah mengabdi selama belasan bahkan Puluhan tahun dengan gaji yang tak relevan. Mereka yang telah beberapa kali melakukan tes CPNS selalu gagal. Maka seharusnya, program ini dapat menjadi kesempatan bagi para honorer tersebut diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

"Sebagai Penggiat pendidikan juga saya hanya minta, mereka yang honorer yang sudah mengabdi selama lebih 10 tahun Ayo dong bedakan. Jangan disamakan dengan mereka akan muda yang hari ini ikut tes dalam seleksi PPPK ini," jelasnya.

Dia menegaskan sebaiknya kebijakan tes itu dibedakan antara hononer yang sudah mengabdi diatas 10 tahun dengan yang dibawahnya. Kata Saiful, perlu adanya kebijakan afirmasi atau afirmatif bagi pegawai honorer yang mengabdi diatas 10 tahun.

"Maka sebaiknya tes itu tidak untuk menyatakan kelulusan atau tapi hanya menggambarkan kondisi rill para guru honorer kemudian angkat saja jadi PPPK," tegasnya.

"Bukan tes kemampuan yang meloloskan mereka ke PPPK . Sebagai syarat saja harusnya angkat saja guru-guru itu. Sebagai syarat saja bukan sebagai tolak ukur kemampuan," tambah Saiful.

Saiful menuturkan pihaknya pun telah mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan hal tersebut. Namun, belum diketahui hasil ke depannya.

"Hasilnya ada prioritas, tapi yang kita inginkan dari dinas itu buat usulan ke kementerian soal seleksi ini. Boleh saja pemerintah ambil sikap, kebijakan sendiri siapa yang larang dan sudah saya tekankan gak usah ada ketakutan ada aturan terbentur," jelasnya.

Diketahui, pada seleksi itu ada 4 tahap yang harus dilalui yakni teknis, manajerial, Sosio kultural dam wawancara. Setiap tahap harus dilalui dengan nilai yang sudah ditentukan untuk lulus menjadi PPPK.

Pada tahap tes teknis terdapat 100 soal dengan bobot nilai 5 dengan pasing grade atau nilai total minimal 320. Lalu, manajerial 24 soal dengan bobot nilai 4 dan passing grade 130. Sosio kultural, 20 soal dengan bobot nilai 5 dan passing grade 130. Kemudian, wawancara 5 soal dengan bobot nilai 4 dan passing grade 24.

Ketua Forum Guru Honorer K2 Kota Tangerang, Kamarudin mengatakan dalam tes ini terdapat dua jalur. Yakni afirmasi dan non afirmasi. Afirmasi diperuntukkan bagi pegawai Kategori 2 dan usia di atas 35 tahun. Sementara non afirmasi bagi pendaftar yang pegawai atau guru honorer baru.

"Jadi tambahan nilai 75 untuk honorer K2 dan usia di atas 35 tahun. Sehingga, bila nilainya kurang yang jalur afirmasi bisa mendapatkan tambahan nilai 75 untuk lulus," katanya.

Namun, dia menyesali soal peraturan dalam afirmasi tersebut yang tak mencantumkan lamanya pengabdian. "Jadi masa kerjanya enggak dihitung. Hanya usia saja di atas 35 tahun," katanya.

Kamaruddin juga meminta Pemkot Tangerang memprioritaskan pegawai K2 dan guru honorer yang sudah mengabdi di atas 10 tahun. "Karena K2 di Kota Tangerang kan hanya 400an," tuturnya.

Diketahui, Pemkot Tangerang memberikan Kouta 3506 untuk PPPK. Calon PPPK dapat mendaftar diri bahkan hingga usia pensiun yakni 58 tahun.

Rekomendasi