Penuhi Panggilan KPK, Anies Berharap Bisa Bantu Tuntaskan Kasus Korupsi Lahan di Munjul

| 21 Sep 2021 11:38
Penuhi Panggilan KPK, Anies Berharap Bisa Bantu Tuntaskan Kasus Korupsi Lahan di Munjul
Gubernur DKI Anies Baswedan penuhi panggilan KPK. (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (21/9/2021). Ia tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan baju dinas berwarna cream.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Anies saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilihat dari live streaming channel YouTube ERA.id.

Anies berharap keterangan yang disampaikan kepada penyidik lembaga antirasuah dapat membantu dalam menuntaskan persoalan korupsi lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses," kata Anies.

"Jadi saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tambah dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan, yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada hari Selasa (21/9) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Rekomendasi