ERA.id - Aksi porno di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, terus diusut oleh polisi. Belakangan, pelaku di balik aksi eksibisionis itu disebut telah ditangkap di Bandung.
Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulonprogo, menjelaskan, berdasarkan analisis video dan ramainya komentar, pelaku masih diselidiki meskipun kuat mengarah ke akun siskaeee.
"Dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata," kata Jeffry, Sabtu (4/12).
Sebelumnya beredar video perempuan berkacamata dan bermasker yang membuka baju dan roknya. Video itu semula muncul di Twitter hingga menyebar dan viral.
Menurut Jeffry, ciri-ciri pelaku sudah diketahui. "Pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat," ujarnya.
Polisi juga telah memastikan lokasi aksi itu benar di Bandara YIA, tepatnya di bagian parkir lantai 2 yang jarang dilalui publik karena merupakan jalur troli.
Polres Kulonprogo telah berkoordinasi dengan Polda DIY dan pihak bandara guna mengungkap kasus ini.
"Banyaknya jejak digital menjadi salah satu bukti kami untuk menindaklanjuti pelaku pemeran. Jelas harus terungkap karena telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video," kata dia.
Aksi itu juga masuk dalam UU ITE karena informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan didistribusikan dan dapat diakses publik. Tindak kejahatan ini menjadi momentum untuk menghadirkan polisi di YIA.
"Berkaca dengan beberapa kasus yang pernah terjadi di bandara YIA baik itu pencurian panel, perusakan mobil, penipuan hingga dijadikan lokasi pembuatan video porno, maka sangat diperlukan kehadiran polisi di bandara guna menekan terjadinya tindak kriminal di bandara," tuturnya.
Ia menyatakan bandara YIA memang belum memiliki satuan polisi. Tidak sama halnya seperti di bandara Soekarno Hatta yang ada polres bandara ataupun bandara lainnya yang ada polsek bandara atau pos polisi sebagai pengamanan dan pengawasan di sekitar bandara," katanya.